Cryptocurrency? Yuk Pahami Penjelasan Lengkapnya!

Share Artikel

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp

Daftar Isi

Di zaman yang serba maju ini, kehadiran mata uang digital semakin diminati sebagai salah satu instrumen investasi. Salah satunya adalah cryptocurrency. Karena nilainya yang terus mengalami peningkatan secara fluktuatif. Yuk, pahami lagi lebih dalam.

Apa Itu Cryptocurrency?

Cryptocurrency adalah sebuah mata uang digital. Berbeda dengan mata uang konvensional, cryptocurrency dapat dipakai untuk transaksi virtual atau yang berbasis jaringan internet. Dan, untuk menjaga keamanannya, maka dilindungi sandi-sandi yang rumit.

Mata uang digital ini sifatnya desentralisasi. Tidak ada seorang pihak pun yang menjadi perantara dalam suatu transaksi. Pembayaran yang dilakukan yaitu dari pengirim ke penerima. Namun tetap saja, seluruh transaksi akan tercatat dalam sistem yang ada pada jaringan cryptocurrency. Pencatatan dilakukan oleh penambang dan akan mendapat sebuah komisi berupa uang digital.

Karena sifatnya yang desentralisasi, cryptocurrency membutuhkan komputer dengan spesifikasi khusus dan canggih.

Jenis Cryptocurrency yang Beredar Saat Ini

cryptocurrency

Saat ini, ada beberapa jenis yang banyak digunakan, diantaranya adalah Bitcoin, Ethereum, Litecoin, Ripple, dan Monero. Selain itu, masih ada lebih dari 1000 jenis cryptocurrency yang beredar di seluruh dunia.

Diantara semuanya Bitcoin lah yang paling populer. Satoshi Nakamoto, pencipta Bitcoin hanya menciptakan 21 juta koin saja. Jumlah ini diprediksi tidak akan habis ditambang hingga pada tahun 2140. Penambang Bitcoin biasanya minim resiko karena tidak akan mengalami kerugian akibat pemalsuan ataupun inflasi.

Mekanisme Transaksi Cryptocurrency

Berbekal smartphone atau PC yang terhubung dengan internet, kamu bisa langsung bertransaksi baik itu mengirim atau menerima. Bahkan transaksinya bisa diselesaikan dalam hitungan menit tanpa khawatir terjadinya downtime.

Contoh mekanisme transaksi; saat kamu akan mengirimkan uang kepada seorang penerima. Maka, kedua belah pihak akan diberi informasi terkait seberapa besar transaksi yang dilakukan yang dilengkapi dengan tanda tangan digital private key ke dalam sistem. Transaksi yang telah dikonfirmasi akan tersimpan secara permanen. Tidak ada pihak manapun yang bisa membajak, mengubah, dan memalsukan catatan tersebut.

Cara Menentukan Nilai Cryptocurrency

Kita ketahui sendiri bahwa mata uang digital ini diciptakan dengan kriptografi yang dienkripsi secara unik, jadi hal yang sudah lumrah jika nilainya sangat bergantung pada mekanisme pasar. Nilai dari setiap jenis cryptocurrency sama seperti produk keuangan umumnya. Saat permintaan tinggi sementara penambang sedikit, maka nilai pun akan meningkat.

Saat ini peringkat teratas dalam kegiatan transaksi mata uang digital ini ada pada Bitcoin dengan kapitalisasi pasar mencapai USD63,6 miliar. Ethereum di peringkat keduan dengan nilai kapitalisasi sebesar USD12,9 miliar.

Keberadaan Cryptocurrency Di Indonesia

Keberadaan cryptocurrency mendapat penolakan keras dari pemerintah pusat. Bahkan mata uang digital ini bukan termasuk alat pembayaran yang sah di dalam negeri. Hal ini didasarkan peraturan Undang-Undang No. 7, Pasal 1 Ayat 1, tahun 2011, bahwa alat pembayaran yang diterima di Indonesia hanya menggunakan mata uang Rupiah.

Meski mendapat larangan dari pemerintah pusat, keberadaan mata uang digital ini di Indonesia bukanlah hal ilegal. Pemerintah pusat melalui Bank Indonesia menyarankan jika cryptocurrency dapat disimpan maupun diperjualbelikan sebagai aset namun dengan risiko yang harus ditanggung sendiri oleh pemiliknya. Dibuktikan pula dengan izin didirikannya Bitcoin Indonesia, sekarang berganti nama menjadi Indodax (Indonesia Digital Asset Exchange).

Untuk kamu yang tertarik berinvestasi dengan cryptocurrency, kabar baiknya ada peraturan hukum yang memayungi segala aktivitas tersebut. Melalui peraturan No. 5 Tahun 2019 yang mengatur tentang teknis penyelenggaraan pasar fisik aset kripto di bursa berjangka. Dikeluarkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia.

Semoga artikel yang kami sediakan bermanfaat bagi teman-teman sekalian. Selamat mencoba model investasi baru. Tetap bijak dalam pembelajaran dan penggunaannya. Terima kasih 🙂

Featured Image by Business photo created by master1305 – www.freepik.com

Share Artikel

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp
Share on telegram